Diberdayakan oleh Blogger.

hukum....

>> Rabu, 22 September 2010

Hasil KTT Pembangunan Berkelanjutan yang dilaksanakan di Johannesburg, Afrika Selatan pada tahun 2002 diantaranya adalah asas-asas pembangunan berkelanjutan, yang tercantum dalam UNCED tersebut terdiri dari: (1) keadilan antargenerasi (intergenerational equity); (2) keadilan dalam satu generasi (intra-generational equity); (3) prinsip pencegahan dini (precautionary principle); (4) perlindungan keanekaragaman hayati (conversation of biological diversity); dan (5) internalisasi biaya lingkungan (internalisation of environment cost and incentive mechanism). Kemudian, salah satu hasil yang disepakati untuk menunjang pembangunan berkelanjutan yaitu dilakukannya suatu pendekatan yang terpadu, memperhatikan berbagai aspek bahaya (multihazard) dan inklusi untuk menangani kerentanan, penilaian resiko, dan penanggulangan bencana, termasuk pencegahan, mitigasi, kesiapan, tanggapan dan pemulihan yang merupakan unsur penting bagi dunia yang lebih aman di abad ke-21.

Prinsip-prinsip yang terkandung dalam konsep pembangunan berkelanjutan dikemukakan secara rinci dalam deklarasi dan perjanjian internasional yang dihasilkan melalui melalui konferensi PBB tentang lingkungan dan pembangunan (United Nations Conference on Environment and Development) di Rio de Janeiro pada tahun 1992. Dari berbagai dokumen yang dihasilkan pada konferensi itu, secara formal terdapat lima prinsip utama dari pembangunan berkelanjutan, yaitu:

1.        Prinsip Keadilan Antargenerasi (Intergenerational Equity Principle), prinsip ini mengandung makna bahwa setiap generasi umat manusia di dunia memiliki hak untuk menerima dan menempati bumi, bukan dalam kondisi yang buruk akibat perbuatan generasi sebelumnya. Ide di belakang tidak mengurangi kemampuan generasi mendatang untuk memenuhi kebutuhan mereka adalah bahwa, meskipun generasi akan datang mungkin keuntungan dari kemajuan ekonomi, keuntungan tersebut mungkin lebih dari diimbangi dengan kerusakan lingkungan. Kebanyakan orang akan mengakui kewajiban moral untuk generasi mendatang, terutama karena orang-orang yang belum lahir tidak dapat memiliki suara dalam keputusan yang diambil hari ini yang mungkin mempengaruhi mereka.

Ada dua cara yang berbeda melihat kebutuhan untuk memastikan bahwa generasi masa depan dapat memenuhi kebutuhan mereka. Salah satunya adalah untuk melihat lingkungan dalam hal sumber daya alam atau modal alam yang tersedia untuk menciptakan kesejahteraan, dan untuk mengatakan bahwa generasi masa depan harus memiliki kemampuan yang sama untuk menciptakan kekayaan seperti yang kita miliki.

2.        Prinsip Keadilan dalam Satu Generasi (Intergenerational Equity Principle), prinsip keadilan dalam satu generasi merupakan prinsip yang berbicara tentang keadilan di dalam sebuah generasi umat manusia, di mana beban dari permasalahan lingkungan harus dipikul bersama oleh masyarakat dalam satu generasi.

Intragenerational Ekuitas juga dapat diterapkan di masyarakat dan bangsa dalam satu generasi. Alasan bahwa modal intragenerational adalah prinsip kunci dari pembangunan berkelanjutan adalah bahwa ketidakadilan adalah penyebab degradasi lingkungan. Kemiskinan menghalangi orang-orang pilihan tentang apakah atau tidak untuk menjadi ramah lingkungan dalam kegiatan mereka.

Komisi Brundtland menyatakan: Mereka yang miskin dan lapar sering merusak lingkungan akan segera mereka untuk bertahan: Mereka akan menebang hutan; ternak mereka akan overgraze padang rumput, mereka akan terlalu sering menggunakan tanah marjinal, dan dalam jumlah mereka akan tumbuh menjadi kota padat kerumunan. Pengaruh kumulatif dari perubahan-perubahan yang begitu luas untuk membuat kemiskinan sendiri merupakan bencana global.

3.        Prinsip pencegahan dini (precautionary principle), prinsip pencegahan dini mengandung suatu pengertian bahwa  apabila ada ancaman yang berarti atau adanya ancaman kerusakan lingkungan yang tidak dapat dipulihkan serta ketiadaan temuan atau pembuktian ilmiah yang konsklusif dan pasti, tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda upaya-upaya untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

4.        Prinsip Perlindungan Keragaman Hayati, perlindungan keragaman hayati merupakan prasyarat dari berhasil tidaknya pelaksanaan prinsip keadilan antargenerasi. Perlindungan keragaman hayati diperlukan demi pencegahan dini. Keanekaragaman Hayati adalah variabilitas dari semua organisme hidup - termasuk hewan dan tumbuhan - gen dari semua organisme, dan dari air daratan dan ekosistem laut, dimana mereka adalah bagian.

Keanekaragaman Hayati membentuk struktur ekosistem dan habitat yang mendukung sumber daya hidup yang penting, termasuk satwa liar, perikanan dan hutan. Ini membantu menyediakan kebutuhan dasar manusia seperti makanan, tempat tinggal, dan obat-obatan. Hal menyusun ekosistem yang menjaga oksigen di udara, memperkaya tanah, memurnikan air, melindungi terhadap banjir dan badai kerusakan dan mengatur iklim. Keanekaragaman hayati juga memiliki rekreasi, budaya, dan estetika nilai-nilai spiritual.

5.        Prinsip Internalisasi Biaya Lingkungan, kerusakan lingkungan dapat dilihat sebagai external cost dari suatu kegiatan ekonomi yang diderita oleh pihak yang tidak terlbat dalam kegiatan ekonomi tersebut. Jadi, kerusakan lingkungan merupakan external cost yang harus ditanggung oleh kegiatan pelaku ekonomi. Oleh karena itu, biaya kerusakan lingkungan harus diintegrasikan ke dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan penggunaan sumber-sumber alam tersebut.

Kelima prinsip tersebut di atas dikenal sebagai prinsip pokok dari pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Kemudian, kelima prinsip tersebut oleh sebagaian besar peserta KTT bumi 1992 dijadikan landasan hukum lingkungan, baik tingkat global (sebagaimana tertuang dalam deklarasi dan dokumen-dokumen Internasional yang dihasilkan melalui KTT Bumi 1992) maupun tingkat nasional sebagiman tertuang dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 1997 tentang pengelolaan lingkungan hidup.



http://tyokronisilicus.wordpress.com/2010/07/12/pengelolaan-dan-pelestarian-lingkungan-hidup-di-indonesia-perspektif-hukum-internasional/

 

Sharon Beder, 'Costing the Earth: Equity, Sustainable Development and Environmental Economics', New Zealand Journal of Environmental Law, 4, 2000, pp. 227-243. http://www.ciel.org/Biodiversity/programbio.html

Read more...

Konsep Pembangunan Berkelanjutan dari OUR COMMON FUTURE

>> Selasa, 21 September 2010

Pemenuhan kebutuhan manusia dan aspirasi adalah tujuan utama pembangunan. Kebutuhan penting dari sejumlah besar penduduk di negara-negara berkembang terhadap makanan, pakaian, tempat tinggal, pekerjaan - tidak terpenuhi, dan di luar kebutuhan dasar mereka, orang-orang ini memiliki hak untuk peningkatan kualitas hidup. Sebuah dunia di mana kemiskinan dan ketimpangan akan selalu rentan terhadap krisis ekologi dan krisis lainnya. Pembangunan berkelanjutan mengharuskan dipenuhinya kebutuhan dasar  dan kesempatan untuk kehidupan yang lebih baik.

Standar hidup yang melebihi dasar minimum, akan berlanjut hanya jika standar konsumsi sudah memperhatikan keberlanjutan jangka panjang. Namun banyak dari kita hidup di luar daya dukung ekologi, misalnya pola kita dalam penggunaan energi. Kebutuhan yang wajar ditentukan secara sosial dan budaya, dan pembangunan berkelanjutan harus menyebarluaskan nilai-nilai yang menciptakan standar konsumsi yang berada dalam batas-batas kemampuan  ekologi dan yang semua orang dapat mencita-citakannya.

Penambahan jumlah penduduk dapat meningkatkan tekanan pada sumberdaya dan memperlambat peningkatan standar hidup di daerah di mana kemiskinan tersebar luas. Meskipun masalah ini bukan hanya pertambahan penduduk, melainkan juga distribusi sumberdaya. Pembangunan berkelanjutan hanya dapat dilakukan jika perkembangan demografi selaras dengan perubahan potensi produktif ekosistem.

Kemampuan suatu kelompok masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan anggotanya bisa menurun – misalnya akibat pemanfaatan sumberdaya yang berlebihan. Arah perkembangan teknologi dapat memecahkan beberapa masalah langsung, tapi menyebabkan masalah lain yang lebih besar. Sebagian besar dari masyarakat mungkin terpinggirkan oleh pembangunan yang dianggap buruk.

Pertanian yang tidak berpindah, pengalihan sumber air, penambangan mineral, emisi panas dan gas beracun ke atmosfer, hutan komersial, dan manipulasi genetika merupakan contoh atau campur tangan manusia dalam sistem alam selama berlangsungnya pembangunan. Sampai saat ini, intervensi semacam itu dalam skala kecil dan dampaknya masih terbatas. Sekarang ini campur tangan itu meningkat drastis, baik skala maupun dampaknya, dan lebih mengancam sistem pendukung kehidupan, baik lokal maupun global. Ini tidak perlu terjadi. Paling tidak, pembangunan berkelanjutan tidak boleh membahayakan sistem alam yang mendukung kehidupan di Bumi: atmosfer, air, tanah, dan makhluk hidup.

Pertumbuhan tidak mengatur batas dalam hal populasi atau penggunaan sumberdaya yang terletak di luar bencana ekologi. Batas yang berbeda berlaku untuk penggunaan energi, bahan, air, dan tanah. Banyak diantaranya muncul  dalam bentuk biaya yang meningkat dan hasil yang menurun, bukan dalam bentuk kerusakan sumberdaya yang tiba-tiba. Pengetahuan dan perkembangan teknologi yang semakin banyak dan maju dapat meningkatkan daya dukung sumberdaya alam. Tapi ada batas akhir, dan kesinambungan mengharuskan bahwa jauh sebelum hal ini tercapai, dunia harus memastikan akses yang adil terhadap sumberdaya yang terbatas itu dengan reorientasi upaya teknologi  untuk meringankan tekanan itu.

Pertumbuhan ekonomi dan pemabngunan jelas mengakibatkan perubahan-perubahan pada ekosistem fisiknya. Semua ekosistem manapun tidak dapat dipertahankan untuk tak terjamah. Suatu hutan mungkin ditebangi di salah satu bagian daerah aliran sungai dan diperluas di bagian lainnya, yang bukan merupakan hal buruk bila eksploitasi itu telah direncakan masak-masak dan dampaknya terhadap laju erosi tanah, sumber air, dan kerugian genetik telah diperhitungkan. Secara umum, sumberdaya yang dapat pulih seperti hutan dan danau atau bagian laut yang banyak ikannya tidak perlu habis, asalkan laju pemanfaatannya dalam batas-batas regenerasi dan pertumbuhan alam. Akan tetapi sebagian besar sumberdaya alam yang dapat pulih merupakan bagian dari suatu ekosistem yang rumit dan saling terkait, dan hasil berlanjut yang maksimum harus ditentukan setelah memperhitungkan dampak eksploitasi terhadap sistem tersebut.

Bagi sumberdaya yang tak dapat pulih, seperti bahan bakar fosil dan mineral, penggunaannya jelas mengurangi stok yang tersedia bagi generasi mendatang. Namun ini tidak berarti bahwa sumberdaya demikian itu tidak boleh digunakan. Secara umum, laju pengambilannya harus memperhitungkan kekritisan sumberdaya itu, ketersediaan teknologi untuk meminimumkan pengurasannya, dan kemungkinan pengganti yang tersedia. Jadi lahan hendaknya tidak dirusak di luar kemampuan daya pulihnya. Dalam hal bahan bakar fosil dan mineral, laju pengurasan dan penekanan pada daur ulang serta penghematan penggunaannya perlu diperhatikan untuk memastikan agar sumberdaya itu tidak habis sebelum penggantinya tersedia. Pembangunan berkelanjutan menghendaki bahwa laju pengurasan sumberdaya yang tak dapat pulih harus dilakukan sekecil mungkin.

Pembangunan cenderung menyederhanakan ekosistem dan mengurangi keberagaman spesiesnya. Dan spesies, sekali punah tidak mungkin pulih kembali. Punahnya spesies tumbuhan dan hewan dapat sangat membatasi pilihan bagi generasi mendatang; itulah sebabnya pembangunan berkelanjutan menghendaki konservasi spesies tumbuhan dan hewan.

Apa yang disebut barang bebas seperti udara dan air adalah juga sumberdaya. Bahan mentah dan energi yang digunakan dalam proses produksi tidak semuanya diubah menjadi produk-produk yang bermanfaat. Sisanya muncul sebagai limbah. Pembangunan berkesinambungan menghendaki bahwa dampak yang berbahaya terhadap kualitas udara, air dan unsur-unsur alam lainnya diminimumkan, sehingga dapat mempertahankan integritas keseluruhan skosistem tersebut.

Pada pokoknya, pembangunan berkelanjutan adalah suatu proses perubahan yang di dalamnya eksploitasi sumberdaya, arah investasi, oerientasi pengembangan teknologi dan perubahan kelembagaan semuanya dalam keadaan yang selaras serta meningkatkan potensi masa kini dan masa depan untuk memenuhi kebutuhan dan aspirasi manusia.

Read more...

tugas aplikasi komputernya prof. pur, latihan buat tinjauan pustaka.

Karakteristik Ekosistem Mangrove 
Mangrove adalah vegetasi hutan yang tumbuh di antara garis pasang surut, tumbuhan yang hidup di antara laut dan daratan (Saparinto, 2007). Seperti ekosistem estuaria, hutan mangrove merupakan ekosistem pesisir, yang mempunyai produktivitas hayati yang tinggi (Supriharyono, 2000). Tingginya produktivitas hayati ini, oleh manusia dimanfaatkan untuk usaha budidaya perikanan. Di samping itu, selain dimanfaatkan oelh manusia, sebenarnya banyak makhluk hidup yang menggantungkan hidupnya di wilayah hutan mangrove. Menurut Supriharyono (2000), tingginya bahan organik di perairan hutan mangrove, memungkinkan sebagai tempat pemijahan (spawning ground), pengasuhan (nursery ground) dan pembesaran atau mencari makan (feeding ground) dari beberapa ikan atau hewan-hewan air tertentu. Sehingga di dalam hutan mangrove terdapat sejumlah besar hewan-hewan air, seperti kepiting, moluska dan invertebrata lainnya, yang hidupnya menetap di kawasan hutan mangrove.
Di Kota Semarang, hutan mangrove dapat ditemukan di Kecamatan Semarang Barat dan Kecamatan Tugu, dengan masing-masing luasannya adalah 2,22 ha dan 7,74 ha (Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah, 2009). Data ini merupakan data hutan mangrove yang telah mengalami degradasi akibat adanya peruntukan lain, seperti tambak dan pemanfaatan kayu pohon mangrove untuk pembuatan arang dan bahan bangunan.

Pengelolaan Ekosistem Mangrove
Pengelolaan ekosistem mangrove perlu dilakukan agar ekosistem mangrove dapat terjaga keberadaannya (Saparinto, 2007). Kerusakan akibat pengelolaan yang salah akan berdampak buruk pada ekosistem mangrove. Ekosistem mangrove merupakan bagian dari ekosistem wilayah pesisir. Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Tata Ruang, wilayah pesisir dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona preservasi, zona konservasi dan zona pemanfaatan.
Zona preservasi adalah suatu daerah yang memiliki ekosistem unik, boita endemik, atau proses-proses penunjang kehidupan dari biota perairan. Kecuali kegiatan pendidikan dan penelitian ilmiah, dalam zona ini tidak diperbolehkan adanya kegiatan manusia (pembangunan). Zona konservasi adalah daerah yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan (pemanfaatan) secara terbatas dan terkendali. Misalnya kawasan hutan amngrove untuk kegiatan wisata alam (ecotourism). Sementara zona pemanfaatan yaitu daerah yang memang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan dalam tingkat lebih intensif, seperti industri, tambak, pariwisata komersial, pelabuhann dan pemukiman (Saparinto, 2007).

Ekowisata Hutan Mangrove
Ekowisata atau wisata ekologi (ecotourism) merupakan perjalanan yang bertanggung jawab ketempat-tempat yang alami dengan menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahtraan penduduk setempat (Ekowisata Indonesia, internet). Kegiatan ekowisata terkandung unsur-unsur kepedulian, tanggung jawab dan komitmen terhadap kelestarian lingkungan dan kesejahteraan penduduk setempat. Ekowisata merupakan upaya untuk memaksimalkan dan sekaligus melestarikan pontensi sumber-sumber alam dan budaya untuk dijadikan sebagai sumber pendapatan yang berkesinambungan.
Sedangkan pengertian Ekowisata Berbasis Komunitas (community-based ecotourism) merupakan usaha ekowisata yang dimiliki, dikelola dan diawasi oleh masyarakat setempat. Masyarakat berperan aktif dalam kegiatan pengembangan ekowisata dari mulai perencanaan, implementasi, monitoring dan evaluasi. Hasil kegiatan ekowisata sebanyak mungkin dinikmati oleh masyarakat setempat. Jadi dalam hal ini masyarakat memiliki wewenang yang memadai untuk mengendalikan kegiatan ekowisata.
Kegiatan wisata yang bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat lokal dan pelestarian lingkungan sangat ditekankan dan merupakan ciri khas ekowisata. Pihak yang berperan penting dalam ekowisata bukan hanya wisatawan tetapi juga pelaku wisata lain (tour operator) yang memfasilitasi wisatawan untuk menunjukkan tanggungjawab tersebut (Damanik dan Weber, 2006).


Damanik, J dan H.F. Weber. 2006. Perencanaan Ekowisata dari Teori ke Aplikasi. Yogyakarta: Andi
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. 2009. Executive Summary: Kajian Penangangan Garis Pantai di Pantura Jawa Tengah. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah. Semarang, Indonesia
Ekowisata Indonesia. 31/07/2010 21:41. Definisi Ekowisata. http://www.ekowisata.info/index.html
Saparinto, C. 2007. Pendayagunaan Ekosistem Mangrove. Semarang: Effhar dan Dahara Prize
Supriharyono. 2000. Pelestarian dan Pengelolaan Sumberdaya Alam di Wilayah Pesisir Tropis. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama

Read more...

TUGAS DISKUSI FILSAFAT ILMU DAN METODOLOGI PENELITIAN LINGKUNGAN Prof. Dr. Sudharto P. Hadi, MES

1.     URAIKAN IMPLIKASI PENDEKATAN PLATO DAN ARISTOTELES DALAM PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN

Berawal dari cikal bakal menuntut ilmu yang dipolakan oleh Plato di Taman Akademos, Athena dan Aristoteles di Gelanggang olahraga dekat Puri Dewa Lyceus. Menurut Plato, ilmu diperoleh dengan dialog, membahas suatu topik (symposium), yang kemudian dirumuskan menjadi suatu kesimpulan. Plato merupakan pelopor pendekatan deduktif. Diskusi à Kesimpulan.

Sedangkan menurut Aristoteles, ilmu diperoleh dengan mengamati dan melakukan klasifikasi berbagai gejala alam. Aristoteles merupakan pelopor pendekatan induktif. Observasi à Kesimpulan.

Dilatar belakangi dua pendekatan ini, implikasinya terhadap pengembangan ilmu pengetahuan adalah bahwa pendekatan deduksi maupun induksi dapat merumuskan suatu ilmu pengetahuan murni, yang kemudian dikembangkan menjadi banyak ilmu-ilmu terapan. Sebagai contoh, teori gravitasi yang dapat dikembangkan menjadi dasar untuk pengembangan ilmu penerbangan, misalnya.

2.     ASPEK ONTOLOGI : URAIKAN BIDANG TELAAH ILMU SAUDARA, BAGAIMANA KAITANNYA DENGAN ILMU-ILMU LAIN

Dari aspek ontologi, yang merupakan salah satu dari ciri-ciri ilmu, Perikanan sebenarnya adalah suatu ilmu terapan atau gabungan dari suatu kumpulan ilmu –ilmu dasar, seperti ilmu alam, ilmu sosial dan ilmu budaya. Ilmu Perikanan sendiri bertumpu pada landasan ontologi, yang mengkaji realitas di alam yang dapat diuji oleh panca indra (seperti dilihat, dihirup, dipegang, didengar, dirasa), dimana kejadian ini kemudian ditelaah, sehingga muncul pengetahuan-pengetahuan baru.

Misalnya sebaran tumbuhan mangrove kecil (dilihat). Kemudian oleh dasar ilmu alam dicari aspek penyebabnya.  Misalnya, adanya suhu air dan salinitas tanah yang tinggi, sehingga mempengaruhi pertumbuhan pohon mangrove.

Adanya dasar ini, kemudian muncul suatu pengetahuan-pengetahuan baru mengenai pohon mangrove. Ternyata pohon mangrove jika terdapat pada salinitas yang ekstrem pertumbuhannya kurang baik. Begitu juga dengan suhu air yang tinggi, yang mempengaruhi kehidupan tumbuhan mangrove. Faktor-faktor kimia-fisika inilah yang merupakan ilmu alam dasar yang dapat menciptakan ilmu-ilmu turunan/terapan baru di bidang Perikanan.
  
3.     ASPEK AKSIOLOGI : BAGAIMANA IMPLIKASI DUA PANDANGAN YANG BERBEDA TENTANG NILAI SEBUAH ILMU

Menurut landasan/aspek aksiologi, terdapat dua cara pandang yang berbeda mengenai nilai sebuah ilmu. Pertama dari Descartes, kedua dari Francis Bacon. Menurut Descartes, ilmu adalah ilmu, diperuntukkan untuk pengembangan ilmu itu sendiri. Sedangkan Francis Bacon beranggapan bahwa ilmu yang diperoleh harus diterapkan untuk kemaslahatan manusia.

Dari dua cara pandang yang berbeda mengenai implikasi nilai sebuah ilmu, maka tumbuh suatu ego, dimana berpikir (yang dilakukan manusia) menjadi sesuatu yang penting. Sehingga ilmu menjadi suatu tujuan untuk dapat digunakan/diterapkan dalam kehidupan manusia saja. Tanpa berpikir bahwa manusia merupakan salah satu unsur dari lingkungannya.

Read more...

>> Selasa, 31 Agustus 2010

Guys, apa kbr? kami memiliki tips untuk kalian yang tentunya akan membuat kita lebih sehat. Here we go..

Air putih merupakan kunci utama hidup sehat. Minum enam gelas air putih setiap hari dapat mencegah Anda terkena penyakit, serta mengurangi kerutan. Air putih bahkan dapat meningkatkan metabolisme. Namun apabila bosan dengan air putih, Anda juga bisa mencoba minuman lain.

1. Orange juice atau jus jeruk mencegah penyakit jantung. Antioksidannya membantu melindungi jantung anda dengan memerangi peradangan yang dapat menyebabkan kerusakan pembuluh darah.

2. Teh Chamomile dapat membuat anda rileks. Orang yang menenggak ekstrak chamomile setiap hari selama dua bulan merasa tingkat kecemasan di dalam dirinya berkurang.

3. Jus cranberry dapat mencegah penyakit gusi dan infeksi saluran kemih. Senyawa alami dalam buah ini dapat mencegah penyakit gusi dengan mencegah bakteri yang datang dari mulut.

4. Susu cokelat memberikan kandungan besar karbohidrat dan protein. Minuman ini membantu Anda memulihkan diri setelah latihan. Atlet yang meminumnya pasca-latihan mengurangi tingkat kerusakan otot setelah latihan daripada mereka yang hanya minum air putih. Hal ini merupakan penelitian yang dilakukan American College of Sports Medicine di Seattle.

5. Teh hijau dapat menjaga berat badan Anda tetap stabil. Polyphenol dalam minuman ini membuat metabolisme di dalam diri Anda. Selain itu kandungan dalam teh hijau membuat lebih mudah untuk membakar lemak dalam tubuh. Antioksidan dalam teh hijau dapat mengurangi risiko terkena kanker dan penyakit jantung.

6. Jus tomat dapat menurunkan risiko kanker di dalam tubuh anda. Kandungan dalam buah ini sarat vitamin dan lycopene, melindungi dari kanker.

7. Teh membantu menangkis kanker kulit. Kandungan yang terdiri dari flavonoid, antioksidan membawa zat antikanker. Penelitian menunjukkan, dengan meneguk secangkir teh atau lebih sehari dapat menurunkan risiko timbulnya sel karsinoma skuamosa di dalam tubuh, sel yang terdapat di kanker kulit.

dari berbagai sumber

Best regards,
Indiana Teja Himakashi Yogaswara
Apoteker dan Independent Oriflame Consultant
http://www.caribahagia.tk/

tengkyu indiana teja himakashi

Read more...

  © Blogger templates Shiny by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP